Parigi Moutong – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPU) Parigi Moutong Melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara Tingkat Kabupaten pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2020 yang bertempat di Aula Kantor KPU Parigi Moutong, yang di dijadwalkan selama 3 hari terhitung mulai tanggal 15 – 17 Desember 2020.
Rapat Pleno dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Parigi Moutong, Sulfiana Dg. Patanga. yang dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong, Forkompinda, Ketua dan Anggota PPK Se-Kabupaten Parigi Moutong, Panwascam Se-Kabupaten Parigi Moutong, Saksi Pasangan Calon 01 dan Saksi pasangan calon 02, Media Pers dan Undangan lainnya.
Proses rekapitulasi ini dilaksanakan secara bergantian, dimana setiap PPK memaparkan hasil rekapitulasinya yang di dampingi oleh panwascam kecamatan masing-masing. Setelah itu, KPU Parigi Moutong menetapkan hasil rekapitulasi perhitungan suara di tingkat kabupaten.
Berdasarkan hasil pleno rekapitulasi, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1 Mohamad Hidayat Lamakarate-Bartholomeus Tandigala memperoleh 79.302 suara sementara itu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut dua memperoleh 134.343 suara.
Diakhiri dengan penandatanganan dan penyerahan Berita Acara kepada Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong, saksi pasangan calon 01 dan saksi pasangan calon 02. (HUMAS KPU PARIMO).
Berikan komentar anda mengenai post ini