Jumat, April 16, 2021
KPU PARIGI MOUTONG
  • TENTANG KAMI
  • BERITA
  • REGULASI
  • PENGUMUMAN
  • PILKADA 2018
  • INFO PEMILU
  • GALERI
No Result
View All Result
KPU PARIGI MOUTONG
  • TENTANG KAMI
  • BERITA
  • REGULASI
  • PENGUMUMAN
  • PILKADA 2018
  • INFO PEMILU
  • GALERI
No Result
View All Result
KPU PARIGI MOUTONG
No Result
View All Result

Audiensi KPU-Kemendagri Bahas Perkembangan UU Pemilu

Humas KPU by Humas KPU
Jumat, 29 Januari 2021
in Berita Nasional
0
Audiensi KPU-Kemendagri Bahas Perkembangan UU Pemilu

Jakarta, kpu.go.id – Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ilham Saputra menerima kunjungan Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintah Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahtiar, di Gedung KPU RI, Jakarta, Jumat (29/1/2021).

Pertemuan yang turut diikuti Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno ini, pada intinya membahas perkembangan pembahasan Undang-undang (UU) pemilu. “Pertama kami bersilaturahmi, tidak ada hal yang sangat penting untuk dibahas. Hanya bicara soal perkembangan pembahasan Undang-undang dan beberapa hal lainnya,” ungkap Ilham.

Ilham juga memberikan jawaban ketika ditanya perihal wacana pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 yang berkembang di masyarakat. Pria asal Aceh menegaskan sebagai penyelenggara, KPU tunduk dan patuh pada aturan UU yang berlaku.

“Sebagai penyelenggara KPU mengacu pada Undang-undang. Kalau mengacu Undang-undang sekarang tentu 2024. Tetapi kalau nanti ada keputusan politik DPR dan pemerintah, bahwa pemilihan akan dipercepat ya kami akan laksanakan. Prinsipnya KPU akan menjalankan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” sambung Ilham.

Sementara itu, di kesempatan terpisah, Bahtiar menyampaikan isi Pasal 201 ayat 8 UU 10 Tahun 2016 yang mengatur perihal Pemilihan Serentak 2024. Di dalam pasal itu pemilu dan pemilihan akan dilaksanakan serentak di 2024.

“Saya sampaikan pertama kalau kawan-kawan (media) ingat, mestinya pelaksanaan Pilkada (pemilihan) tetap sesuai Undang-undang yang ada yaitu dilaksanakan serentak di seluruh wilayah pada 2024. UU tersebut mestinya dilaksanakan dulu, kalau sudah nanti setelah 2024 dievaluasi. Hasil evaluasi itu yang menentukan apakah Undang-undang 10 Tahun 2016 harus kita ubah atau tidak,” ungkap Bahtiar. (hupmas kpu ri bil/foto: jap/ed diR)

Sumber : KPU

Previous Post

Hari Gizi Nasional

Next Post

Hari Lahir Nahdatul Ulama (NU)

Next Post

Hari Lahir Nahdatul Ulama (NU)

Berikan komentar anda mengenai post ini

PENGUMUMAN

Pengumuman Hasil Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Tahun 2020

by Humas KPU
Senin, 21 Desember 2020
0

...

Pengumuman Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Tingkat Kabupaten Parigi Moutong

by Humas KPU
Sabtu, 19 Desember 2020
0

...

Pengumuman Anggota KPPS Terpilih Pilgub 2020

by Humas KPU
Kamis, 19 November 2020
0

...

INFOGRAFIS

Infografis

Pengumuman Pemenang Lomba

Jumat, 18 Desember 2020
Infografis

Lomba Posting Foto dan Video

Sabtu, 5 Desember 2020
Infografis

Syarat Pindah Memilih

Sabtu, 5 Desember 2020

TWITTER KPU

© 2020 Web Resmi - KPU Parigi Moutong | dikelola oleh Teknis Kpu Parigi Moutong.

No Result
View All Result

© 2020 Web Resmi - KPU Parigi Moutong | dikelola oleh Teknis Kpu Parigi Moutong.