PENGUMUMAN
NOMOR : 645/PP.04.2-Pu/7208/KPU-Kab/X/2020
TENTANG
PERPANJANGAN PEMBENTUKAN CALON ANGGOTA
KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA (KPPS)
PADA PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR
SULAWESI TENGAH TAHUN 2020
Dalam rangka Seleksi Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), yang belum memenuhi kuota jumlah pendaftar untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah 2020, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Parigi Moutong membuka perpanjangan pendaftaran kepada seluruh masyarakat Kabupaten Parigi Moutong yang memenuhi klarifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Tahun 2020 dengan ketentuan sebagai berikut.
Nama – nama desa yang belum memenuhi kuota jumlah pendaftar Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terlampir dalam lampiran pengumuman ini.
Berikan komentar anda mengenai post ini